Perjanjian Layanan 360 Photo Booth, Syarat & Ketentuan
Informasi Reservasi dan Pembayaran
Biaya Reservasi:
1. Bahasa Indonesia:Klien diharuskan membayar biaya reservasi/retainer yang tidak dapat dikembalikan sebesar $100 untuk mengamankan reservasi yang akan diterapkan pada total biaya. Semua sisa saldo akan dilunasi sebelum layanan.Bahasa Indonesia:
Tempat dan Ruang Acara:
Tanggung jawab klien: Pemilik Booth Video 360
1. Aturlah ruang yang sesuai berukuran 10'x10' untuk Bilik Video 360 di tempat acara.
2. Sediakan stopkontak standar dengan tiga cabang untuk memberi daya pada bilik.
3. Sediakan tanah yang rata untuk bilik dan atap, tenda, atau kanopi untuk potensi cuaca buruk.
Tanggung jawab kontraktor:
1. Menunjuk titik kontak utama untuk semua hal yang berkaitan dengan Perjanjian ini. Sejumlah karyawan atau agen yang dianggap cukup untuk melaksanakan Layanan yang ditetapkan dalam Ruang Lingkup Pekerjaan meliputi:
• Petugas Penuh Waktu
• Sistem pencahayaan lima titik
• Pencahayaan berwarna empat titik
• Berbagi dari stan melalui email, teks, atau scan QR
• Salinan elektronik semua gambar melalui galeri foto online
• Tiang penyangga dan tali beludru merah
2. Menyediakan segala perlengkapan/aksesoris yang diperlukan untuk melaksanakan tugas yang diminta antara lain 1 x 360 Photo Booth, 1 x I Pad/perangkat kamera, tiang penyangga pengendali massa, penerangan, meja lipat, tali dan kabel.
3. Tiba kira-kira 1 jam (satu) sebelum penyiapan dan melakukan semua pemeriksaan pra-acara dan prosedur pemecahan masalah jika diperlukan.
4. Lakukan semua pemeriksaan suara sebelum acara dan prosedur pemecahan masalah yang diperlukan.
Periode Layanan:
1. 360 Photo Booth akan dilaksanakan dari awal hingga akhir selama jumlah jam berturut-turut yang telah disepakati dan dijadwalkan.
2. Dalam hal “waktu senggang” diminta di mana klien meminta kontraktor/petugas untuk menangguhkan sementara Layanan 360 Photo Booth kapan saja sepanjang acara untuk tujuan apa pun (yaitu makan malam, presentasi khusus, dll.), klien akan tetap tinggal bertanggung jawab untuk menanggung seluruh biaya layanan selama istirahat.
Kerusakan, Kerugian & Tanggung Jawab:
Klien mengetahui dan menyetujui untuk:
1. Menanggung semua biaya kerusakan peralatan dan aksesoris 360 Photo Booth yang tercantum di atas akibat kelalaian pelanggan atau tamu acara.
2. Bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kehilangan Peralatan Penyedia yang disebabkan oleh penyalahgunaan peralatan Penyedia oleh Klien atau tamunya baik yang diundang maupun yang tidak diundang.
3. Mengganti kerugian (atau membebaskan) penyedia terhadap setiap dan seluruh tanggung jawab terkait peristiwa Klien selama atau setelah peristiwa Klien.
4. Mengganti kerugian (atau membebaskan) penyedia layanan mulai dari waktu layanan hingga masa depan, terhadap segala tanggung jawab dan tanggung jawab yang terkait dengan peristiwa Klien.
5. Mengganti kerugian (atau membebaskan) penyedia terhadap setiap dan seluruh tanggung jawab terkait dengan penggunaan gambar dan video yang diambil dengan GI Party, LLC Photo Booth, perwakilannya, karyawan atau afiliasinya di acara Klien.
6. selanjutnya memberikan hak kepada Pihak GI untuk menggunakan setiap dan seluruh foto atau gambar yang diambil di 360 Photo Booth. Pelanggan selanjutnya memahami bahwa gambar, gambar, video yang diambil di 360 Photo Booth tersebut dapat digunakan untuk tujuan artistik, promosi, atau periklanan. Pelanggan selanjutnya membebaskan Penyedia Layanan dari tanggung jawab apa pun yang mungkin timbul dari gambar, video, atau imajinasi tersebut yang diperoleh dari atau dalam pemrosesan selanjutnya, serta publikasi apa pun di dalamnya, termasuk namun tidak terbatas pada tuntutan pencemaran nama baik, fitnah, atau pelanggaran privasi.
7. DALAM KEADAAN APA PUN PENYEDIA LAYANAN TIDAK BERTANGGUNG JAWAB KEPADA PELANGGAN ATAU PIHAK KETIGA MANA PUN ATAS KEHILANGAN PENGGUNAAN, PENDAPATAN, ATAU KEUNTUNGAN ATAU ATAS KERUGIAN KONSEKUENSIAL, INSIDENTAL, TIDAK LANGSUNG, CONTOH, KHUSUS, ATAU HUKUMAN APA PUN YANG TIMBUL DARI PELANGGARAN KONTRAK , HUKUM (TERMASUK KELALAIAN), ATAU LAINNYA, TERLEPAS APAKAH KERUSAKAN TERSEBUT DAPAT DIPERKIRAKAN DAN APAKAH PENYEDIA LAYANAN TELAH DIBERITAHU ATAU TIDAK TENTANG KEMUNGKINAN KERUSAKAN TERSEBUT, DAN TERLEPAS KEGAGALAN DALAM SETIAP PERSETUJUAN ATAU PERBAIKAN LAIN DARI TUJUAN UTAMANYA.
Bahasa Indonesia:
8. DALAM KEADAAN APA PUN, TANGGUNG JAWAB AGREGAT PENYEDIA JASA YANG TIMBUL DARI ATAU TERKAIT DENGAN PERJANJIAN INI, BAIK YANG TIMBUL DARI ATAU TERKAIT DENGAN PELANGGARAN KONTRAK, HUKUM (TERMASUK KELALAIAN), ATAU LAINNYA, MELEBIHI [[DUA (2) KALI] AGREGAT JUMLAH YANG DIBAYARKAN ATAU DIBAYARKAN KEPADA PENYEDIA LAYANAN BERDASARKAN PERJANJIAN INI.
Kebijakan Pembatalan:
SEBELUM acara:
1. Dalam dan Luar Ruangan: Perubahan/pembatalan tidak diperbolehkan setelah penutupan bisnis (18.00 ET) sehari sebelum acara. TIDAK ADA PENGEMBALIAN DANA biaya pemesanan atau saldo prabayar yang akan diotorisasi pada tanggal acara. Tidak ada pengecualian.
2. Di luar ruangan: jika Kontraktor tidak dapat melakukan servis karena prakiraan/kondisi cuaca buruk (yaitu hujan, curah hujan, angin kencang, petir, dll.) suatu takdir Tuhan atau sebab lain apa pun di luar kendali Kontraktor atau pelanggan, maka pelanggan berhak mendapatkan pengembalian biaya pemesanan dan semua uang yang telah dibayar di muka terhadap sisa saldo. Pelanggan akan ditawarkan untuk menjadwal ulang reservasi ke tanggal/waktu berikutnya. Kontraktor akan menghubungi pelanggan NLT 24 jam sebelum tanggal acara untuk memutuskan tindakan.
SELAMA acara:
1. Jika pelaksanaan layanan tertunda, terganggu, atau selesai lebih cepat dari waktu berakhir yang dijadwalkan sebagai akibat dari tindakan apa pun, kelalaian pelanggan, kondisi cuaca buruk, atau takdir Tuhan, PELANGGAN tetap bertanggung jawab atas total biaya layanan. melayani.
2. Pembatalan karena keadaan yang tidak diuraikan di atas harus diminta dan diterima secara tertulis (atau SMS/email) oleh pelanggan NLT 48 jam sebelum tanggal acara.
3. Kontraktor akan menahan semua biaya pemesanan. Pelanggan berhak mendapatkan pengembalian dana seluruh saldo prabayar sesuai kebijakan kontraktor.
4. Jika kontraktor membatalkan karena alasan yang tidak ditentukan, pelanggan berhak mendapatkan pengembalian dana penuh atas biaya pemesanan dan uang yang telah dibayar di muka untuk sisa saldo. Pelanggan juga mungkin ditawari untuk menjadwal ulang reservasi ke tanggal/waktu berikutnya.
**360 Foto: Jika, karena alasan apa pun termasuk cedera atau penyakit, petugas kontraktor tidak dapat menghadiri acara tersebut, kontraktor akan melakukan upaya terbaik untuk mencari petugas pengganti untuk acara tersebut. Jika petugas pengganti tidak dapat ditemukan, Penyedia akan segera mengganti sebagian dan seluruh Biaya Layanan yang sebelumnya dibayarkan Klien kepada Penyedia kepada Klien, dan tidak ada pihak yang memiliki kewajiban lebih lanjut atau tanggung jawab tambahan berdasarkan Perjanjian ini. Semua pengembalian dana akan diberikan melalui metode pembayaran asli.
GI Party, LLC sebagai Kontraktor Independen:
Klien memahami dan mengakui:
1. Pihak GI adalah kontraktor independen, bukan karyawan Klien. Pihak GI sepenuhnya bertanggung jawab atas semua pajak, pemotongan, asuransi, dan segala kewajiban yang mungkin berlaku bagi kontraktor independen.
2. Petugas GI Party berhak menolak layanan kepada tamu klien (diundang atau tidak diundang), karena penyalahgunaan, foto yang tidak pantas, atau perilaku nakal anak-anak yang tidak didampingi oleh orang dewasa yang bertanggung jawab (18 tahun ke atas).